You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaksel Minta Penerima Dana ZIS Dimanfaatkan Mustahiq Sebaik Mungkin
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bazis Jaksel Salurkan Bantuan Bagi 327 Mustahik

Badan Amal, Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Selatan menyalurkan bantuan dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) kepada 327 Mustahik se-Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saya meminta agar dana ZIS yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurnadi mengatakan, warga Kecamatan Pesanggrahan penerima bantuan ZIS, yaitu guru mengaji, marbut, guru TPA, yatim, dhuafa, guru honorer Madrasah dan lain sebagainya," ujarnya, usai kegiatan pemberdayaan ZIS tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pesanggrahan

"Saya meminta agar dana ZIS yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan," Kamis (5/10).

272 Mahasiswa di Jaktim Dapat Bantuan Dana Bazis

Kepala Bazis Jakarta Selatan, Sutriana Lela menuturkan, rincian penerima dana ZIS antara lain 43 guru TPA, 47 guru ngaji, 24 guru honorer Madrasah, 72 marbot, 73 dhuafa dan 68 yatim. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta.

"Maka, total bantuan yang kami salurkan pada 327 mustahik sebesar Rp 327 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3824 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1620 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye935 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik